Penangkapan narkoba Graham Huynh dari Australia dapat menyebabkan hukuman mati di Indonesia | KoranPrioritas.com

oleh -1 views

Pria Australia menghadapi hukuman mati setelah ketahuan menyembunyikan heroin di anusnya di Bali

  • Australia bisa menghadapi hukuman mati karena mencoba menyelundupkan heroin ke Bali
  • Jeff Welton dituduh menyembunyikan 8g heroin di dalam anusnya di bandara Bali
  • Jumlah yang dituduh dia impor dapat dihukum dengan hukuman mati
  • Pengacara berpendapat dia adalah seorang pecandu, yang memungkinkan lebih banyak keringanan hukuman di bawah hukum Indonesia

Seorang pria Australia menghadapi hukuman mati setelah ditangkap karena mencoba menyelundupkan heroin di anusnya ke Bali.

Graham Huynh, yang juga dipanggil Jeff Welton, 52, ditangkap di bandara internasional Bali pada 6 September setelah tiba dengan penerbangan dari Vietnam.

Dia dituduh menyembunyikan 8,09g heroin di anusnya, yang berada di bawah Indonesiaundang-undang impor narkoba berarti dia bisa menghadapi hukuman mati.

Jeff Welton dari Australia telah ditangkap karena mencoba menyelundupkan 8g heroin ke Bali dari Vietnam

Pengacara Mr Welton akan berpendapat bahwa dia adalah seorang pecandu heroin, yang akan memungkinkan baginya untuk menjalani rehabilitasi bukan hukuman penjara

Pengacara Mr Welton akan berpendapat bahwa dia adalah seorang pecandu heroin, yang akan memungkinkan baginya untuk menjalani rehabilitasi bukan hukuman penjara

Mr Welton, yang memegang paspor Australia dan Inggris, juga menghadapi dakwaan kepemilikan narkoba yang membawa hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Polisi mengatakan mereka akan mengadakan konferensi pers tentang penangkapan itu selama seminggu.

kata pengacara Mr Huynh, Edward Pangkahila news.com.au bahwa Mr Huynh telah kecanduan heroin selama lebih dari 15 tahun.

Di bawah hukum Indonesia mereka yang membuktikan kecanduan narkoba diberikan rehabilitasi daripada penjara atau hukuman lainnya.

“Sebagai pengacara, kami sedang mengusahakannya dan mudah-mudahan dia bisa mendapatkan rehabilitasi,” kata Pangkahila.

‘Dia adalah pengguna narkoba yang sangat kecanduan heroin. Dia sangat membutuhkan rehabilitasi.

Terpidana Bali Nine biang keladi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi di Indonesia pada tahun 2015

Terpidana Bali Nine biang keladi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi di Indonesia pada tahun 2015

Renae Lawrence adalah satu-satunya anggota Bali Nine yang dibebaskan dari penjara di Indonesia

Renae Lawrence adalah satu-satunya anggota Bali Nine yang dibebaskan dari penjara di Indonesia

‘Kami telah meminta agen narkotika untuk melakukan penilaian atas kecanduan narkobanya.’

Jeff Welton adalah seorang instruktur selam dan peselancar tajam yang tinggal di Bali dan tinggal di Perth ketika berada di Australia.

Pada tahun 2015, warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi di Indonesia sebagai biang keladi dari apa yang disebut sebagai penyelundup narkoba Bali Nine.

Kesembilan warga Australia ditangkap saat mencoba menyelundupkan 8,3 kg heroin ke Australia dalam penerbangan dari bandara Bali pada tahun 2005.

Dari tujuh yang tersisa hanya satu, Renae Lawrence, yang telah dibebaskan dari penjara sementara Tan Duc Thanh Nguyen lainnya meninggal karena kanker.