KORAN PRIORITAS.com –– DUA KETUA, SATU KOWANI: SIAPA PEMEGANG MANDAT?
Desember Bisa Menjadi Titik Temu Yenny Wahid dan Nanny Hadi Tjahjanto
JAKARTA — Dua nama, satu rumah besar. Begitulah wajah Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) setelah munculnya dua kepemimpinan yang sama-sama mengklaim mandat organisasi.
Yenny Wahid terpilih melalui Kongres Luar Biasa (KLB) KOWANI pada 3 Juni 2026. Sementara Nanny Hadi Tjahjanto tetap menyatakan dirinya sebagai Ketua Umum KOWANI periode 2024–2029 berdasarkan hasil Kongres XXVI pada Desember 2024.
Kini, di tengah tarik-menarik legitimasi itu, muncul harapan agar kedua kubu tidak terus berada dalam dua jalur yang berseberangan.
Momentum Desember 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ibu, disebut-sebut dapat menjadi titik temu untuk menyatukan kembali KOWANI.
Jika rekonsiliasi itu benar-benar terwujud, pertemuan tersebut akan memiliki makna simbolik yang kuat. Sebab, sejarah KOWANI sendiri tidak dapat dipisahkan dari tanggal 22 Desember.
Desember dan Jejak Sejarah Perempuan Indonesia
Pada 22 Desember 1928, Kongres Perempuan Indonesia pertama digelar di Yogyakarta. Kongres tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya menyatukan berbagai organisasi perempuan Indonesia yang ketika itu bergerak dalam kelompok masing-masing. Dari perjalanan sejarah itulah kemudian lahir KOWANI.
Tanggal 22 Desember kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu. Keputusan tersebut dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 sebagai hari nasional yang bukan hari libur.
Karena itu, Desember bukan sekadar kalender peringatan.
Bagi gerakan perempuan Indonesia, Desember adalah simbol persatuan.
Di situlah ironi sekaligus peluang rekonsiliasi KOWANI menemukan tempatnya.
Organisasi yang lahir dari semangat menyatukan perempuan Indonesia kini justru menghadapi persoalan mengenai siapa yang memiliki mandat untuk berbicara atas nama rumah besar tersebut.
Dua Versi KOWANI
Konflik terbuka mulai terlihat setelah KLB 3 Juni 2026 menetapkan Yenny Wahid sebagai Ketua Umum. Pihak yang mendukung KLB menyatakan Yenny memperoleh dukungan lebih dari dua pertiga anggota aktif dan menyebut proses tersebut memenuhi ketentuan organisasi.
Namun kubu Nanny Hadi Tjahjanto menolak hasil tersebut.
Nanny menyatakan KLB 3 Juni tidak sah dan menegaskan kepemimpinan hasil Kongres XXVI 2024 tetap berjalan. Pihaknya juga berulang kali meminta agar dasar kewenangan, AD/ART, mandat organisasi anggota, kuorum, serta dokumen kongres menjadi rujukan dalam menentukan legitimasi.
Persoalannya kemudian bergeser.
Bukan hanya siapa yang duduk di kursi ketua umum, tetapi bagaimana seluruh organisasi anggota KOWANI dapat kembali berada dalam satu rumah.
Sebab, dalam konflik organisasi, kemenangan satu pihak belum tentu berarti selesainya persoalan.
Yang dibutuhkan justru adalah mekanisme yang dapat diterima bersama.
Hari Ibu sebagai Jembatan
Jika rencana penyatuan pada Desember 2026 benar-benar berjalan, Hari Ibu dapat menjadi momentum simbolik untuk mengakhiri ketegangan.
Bukan dengan menghapus sejarah konflik.
Bukan pula dengan meminta salah satu pihak melupakan mandat yang selama ini mereka yakini.
Melainkan dengan mencari formula organisasi yang memungkinkan dua kubu kembali duduk bersama.
Di titik ini, pertanyaan “siapa pemegang mandat?” mungkin perlu ditempatkan berdampingan dengan pertanyaan yang lebih besar:
Bagaimana mandat itu dikembalikan kepada seluruh anggota KOWANI?
Sebab KOWANI bukan milik satu ketua umum. Ia dibangun dari federasi organisasi perempuan yang sejak awal membawa gagasan persatuan.
KOWANI sendiri dalam sejarah resminya menempatkan Kongres Perempuan 1928 sebagai tonggak pembentukan federasi organisasi perempuan Indonesia.
Dari Dua Kubu Menjadi Satu Rumah
Rekonsiliasi tentu tidak sederhana.
Masih ada persoalan mengenai legitimasi KLB, status kepengurusan, interpretasi AD/ART, mandat organisasi anggota, serta dokumen yang digunakan oleh masing-masing pihak.
Karena itu, penyatuan tidak cukup dilakukan melalui pertemuan seremonial.
Diperlukan kesepakatan yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan secara organisatoris.
Namun apabila kedua kubu benar-benar memilih jalan tersebut, Desember bisa menjadi babak baru.
Yenny Wahid dan Nanny Hadi Tjahjanto dapat bertemu bukan sebagai dua pihak yang harus menentukan siapa pemenang dan siapa yang kalah, melainkan sebagai dua tokoh yang memiliki kepentingan lebih besar: memastikan KOWANI tetap menjadi rumah bersama gerakan perempuan Indonesia.
Ada sesuatu yang simbolis jika rekonsiliasi itu terjadi pada Hari Ibu.
Hari yang lahir dari semangat Kongres Perempuan Indonesia 1928—ketika berbagai organisasi perempuan memilih berkumpul untuk menemukan persamaan di tengah perbedaan.
Hampir satu abad kemudian, sejarah seakan memberikan pertanyaan yang sama.
Apakah KOWANI akan terus memiliki dua suara, atau kembali menemukan satu suara untuk berbicara atas nama perempuan Indonesia?
Desember 2026 bisa menjadi jawabannya. Bukan soal siapa yang menang. Melainkan apakah dua ketua akhirnya dapat menemukan satu KOWANI.









