Refleksi Akhir Tahun Bagi Pemimpin Perusahaan, Catatan S.S Budi Rahardjo MM

oleh
Refleksi Akhir Tahun Bagi Pemimpin Perusahaan, Catatan S.S Budi Rahardjo MM

New Era. Pandemi covid membuat persaingan bisnis, usaha itu bukan sekedar kembang kempis tapi menjadi harus tetapi hidup.

Di tengah situasi yang terbatas, karena penularan virus covid masih terus diwaspadai.

“Hal paling berbahaya di masa krisis bukanlah krisis itu sendiri, melainkan perilaku atau tindakan yang dilandasi pola pikir kedaluwarsa.”

Ini sudah akhir tahun 2021, kita akan memasuki  awal tahun yang akan segera bergerak, dimulai.

Perusahaan harus terus hidup dan menghidupi orang. Maka, melangkahlah dengan optimis, dengan SCE. Tak perlu ribet!

Kita perlu terus menjalin mimpi besar. Rumusnya: SCE, yakni Sense of belonging (rasa ikut memiliki),Corporate culture (budaya perusahaan), dan Employee satisfaction (kepuasan karyawan).

Berbicara sense of belonging, karyawan jangan lagi disebut sebagai faktor produksi belaka. Tapi, ia aset atau kapital, “pemilik” perusahaan juga.

Manajemen serba bisa inilah yang harus dimiliki. Tak lagi, kemampuan manajemen standar. Manajemen humanis berjalan saling melengkapi. Hubungan kerjanya dengan karyawan, niscaya, rasa ikut memiliki bukanlah sebuah fatamorgana.

Di lain sisi, corporate culture menjadi sublimasi dari nilai-nilai (core values)organisasi yang diinternalisasikan karyawan dari level tertinggi sampai terendah.

Nilai-nilai ini akan menyublim sebagai budaya perusahaan, yang mengalir di setiap tarikan napas karyawannya, sekalipun sedang berada di luar kantor.

Sementara itu, employee satisfaction lebih erat kaitannya dengan konsep distribusi hak dan kewajiban antara pihak manajemen dan karyawan.

Benang merah keduanya tersimpul pada prinsip keadilan sebagai dasar bagi pola manajemen dan kepemimpinan yang akan digunakan.

Bukan dalam arti naïf  bahwa keadilan di sini serupa dengan asas sama rasa sama rata. Namun, adil sesuai distribusi hak dan kewajiban masing-masing, menurut perlakuan proporsionalitas yang diterapkan.

Praktis, jika produktivitas karyawan secara makro memuaskan, perusahaan wajib memperlakukan karyawannya sesuai asas proporsional, bukan cuma mengeruk keuntungan sebesar-besarnya bagi pihaknya.

Singkatnya, karyawan dengan kontribusi sepuluh berhak memperoleh sepuluh, tidak sama dengan yang berkontribusi enam.

Yuk kita buat rencana bisnis yang dilandasi realitas, efesiensi dengan cerdik.

Salam sehat dan tetaplah optimis. Teruslah berdoa, jangan lupa dalam kita melakukan tindakan.

  • #Penulis adalah CEO majalah eksekutif, Tim Densus Digital, Konsultan Konvergensi Media, Pelatih Konten Kreator, Ketua Forum Pimpinan Media Digital Indonesia, anggota Multi-Stakeholders Cybersecurity