Pihak Industri Pasar Modal Perlu Menerapkan SKKNI untuk Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja

oleh -29 views
Pihak Industri Pasar Modal Perlu Menerapkan SKKNI untuk Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja
Pihak Industri Pasar Modal Perlu Menerapkan SKKNI untuk Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja

KoranPrioritas.com – Pertemuan antara pengurus Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, Afriansyah Noor, pada Kamis (13/4/2024) berlangsung dalam suasana akrab dan penuh silaturahmi. Fokus utama pertemuan adalah membahas pentingnya skema kompetensi (SKKNI) di industri pasar modal guna meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor keuangan.

Sebagai ketua umum PROPAMI, NS Aji Martono menyampaikan pendapat bahwa SKKNI sangat diperlukan untuk memperkuat daya saing industri pasar modal di Indonesia secara global, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten di industri tersebut. Aji juga menjelaskan bahwa PROPAMI telah menyiapkan draft SKKNI sebagai acuan bagi industri pasar modal dalam melakukan sertifikasi kompetensi.

Afriansyah Noor, Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, memberikan apresiasi atas upaya PROPAMI dalam mempersiapkan SKKNI tersebut. Ia berharap SKKNI dapat menjadi panduan dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor keuangan dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, industri, dan lembaga pendidikan dalam mengembangkan SDM yang kompeten di sektor keuangan.

Dalam pertemuan tersebut, PROPAMI dan Wakil Menteri Tenaga Kerja RI membahas masalah ketenagakerjaan yang dihadapi sektor keuangan, salah satunya adalah keterbatasan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan adanya SKKNI, PROPAMI berharap pihak industri dapat lebih mudah mencari tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan meningkatkan kualitas SDM di sektor keuangan.