KORANPRIORITAS.COM – Suhu politik internal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menjelang Musyawarah Nasional (Munas) XVIII terus meningkat. Persaingan yang awalnya dipandang sebagai kontestasi biasa menuju kursi Ketua Umum kini berkembang menjadi polemik serius yang menyentuh isu netralitas, aturan organisasi, hingga legitimasi hasil pemilihan.
Tiga calon Ketua Umum (Caketum) BPP HIPMI periode 2026–2029 — Reynaldo Bryan, Afie Kalla, dan Anthony Leong — secara terbuka meminta agar lokasi Munas dipindahkan dari Lampung ke wilayah yang dinilai lebih netral seperti DKI Jakarta atau Jawa Timur.
Permintaan itu muncul setelah akun Instagram @Bocoraluspengusaha mengunggah investigasi digital pada 14 Mei 2026. Dalam unggahan tersebut, beredar video yang memperlihatkan dukungan terbuka Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri kepada salah satu kandidat Ketua Umum HIPMI, Ade Jona Prasetyo.
Video itu langsung menjadi bahan pembicaraan hangat di kalangan pengurus daerah dan kader HIPMI di berbagai wilayah.
“Kalau kepala daerah sudah terlihat memberikan dukungan secara terbuka kepada salah satu kandidat, tentu muncul pertanyaan soal netralitas penyelenggaraan,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada KoranPrioritas.com, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, situasi tersebut membuat sebagian kader mulai khawatir terhadap kualitas demokrasi internal dalam Munas XVIII nanti.
Polemik Tak Lagi Sekadar Persaingan Kandidat
Dinamika semakin memanas setelah Tim Pemenangan Nasional Reynaldo Bryan mengirimkan surat keberatan resmi bernomor 003/TIMNAS/REY/V/26 kepada panitia Munas XVIII.
Dalam surat tersebut, tim Reynaldo menilai penetapan Lampung sebagai lokasi Munas diduga bertentangan dengan aturan organisasi.
Ada dua poin yang menjadi sorotan utama.
Pertama, dugaan pelanggaran AD/ART Pasal 12 Ayat 3 terkait ketentuan bahwa lokasi Munas harus diputuskan melalui Sidang Dewan Pleno paling lambat enam bulan sebelum pelaksanaan.
Kedua, dugaan pelanggaran Pedoman Organisasi (PO) 11 karena keputusan lokasi disebut tidak melalui mekanisme resmi rapat RBPH/RBPL BPP HIPMI.
Bagi sejumlah kader senior, persoalan tersebut membuat polemik Munas XVIII berubah menjadi isu legitimasi organisasi.
“Kalau yang mulai dipersoalkan sudah menyentuh AD/ART, maka masalahnya bukan lagi sekadar persaingan politik antar kandidat,” kata seorang kader senior HIPMI dalam diskusi internal yang dipantau KoranPrioritas.com.
HIPMI selama ini dikenal sebagai organisasi pengusaha muda yang memiliki pengaruh besar dalam dunia usaha nasional. Banyak tokoh bisnis, pejabat publik, hingga elite politik lahir dari organisasi tersebut.
Karena itu, kualitas proses demokrasi internal HIPMI dinilai penting untuk menjaga kepercayaan kader maupun citra organisasi di mata publik.
Kekhawatiran soal “Tunawisma Politik”
Selain isu aturan organisasi, keresahan juga muncul terkait kondisi teknis di lapangan apabila Munas tetap digelar di Lampung.
Beberapa tim kandidat mulai membicarakan kemungkinan adanya ketimpangan akses terhadap hotel, ruang konsolidasi, hingga mobilisasi peserta selama pelaksanaan Munas.
Di internal organisasi bahkan mulai ramai istilah “tunawisma politik”.
Istilah itu digunakan untuk menggambarkan kekhawatiran bahwa kandidat tertentu dapat mengalami keterbatasan akses fasilitas selama Munas berlangsung.
“Jangan sampai peserta datang membawa hak suara, tetapi malah kesulitan mendapatkan ruang bergerak yang nyaman,” ujar salah satu peserta Munas dalam forum komunikasi internal yang dipantau KoranPrioritas.com.
Meski belum ada bukti resmi terkait dugaan intervensi teknis tersebut, persepsi ketidaknetralan dinilai sudah cukup memengaruhi suasana internal organisasi.
Dalam situasi seperti ini, rasa percaya antar kader menjadi faktor yang sangat menentukan untuk menjaga soliditas pasca-Munas.
Ultimatum 2×24 Jam Jadi Tekanan ke Panitia
Perhatian kini mengarah kepada Steering Committee (SC) Munas XVIII yang dipimpin Tri Febrianto Damu serta Organizing Committee (OC) di bawah Arif Satria Kurniagung.
Keduanya berada dalam tekanan besar untuk segera mengambil langkah yang mampu meredam polemik.
Melalui Wakil Ketua Timnas Reynaldo Bryan, Vico Septiandy Taufik, pihak pemohon meminta agar surat keberatan tersebut ditindaklanjuti dalam waktu 2×24 jam sejak diterima.
Ultimatum itu kini menjadi pembicaraan utama di berbagai grup komunikasi kader HIPMI daerah.
Sebagian kader berharap panitia mengambil langkah kompromi demi menjaga persatuan organisasi. Namun sebagian lain menilai pemindahan lokasi menjadi opsi paling realistis untuk menghindari konflik berkepanjangan.
“Yang dipertaruhkan sekarang bukan hanya siapa yang menang, tetapi bagaimana HIPMI tetap menjadi rumah bersama setelah Munas selesai,” demikian pandangan yang berkembang dalam percakapan kader daerah yang dipantau KoranPrioritas.com.
Menunggu Sikap Pengurus Pusat
Hingga Jumat malam, belum ada keputusan resmi terkait usulan pemindahan lokasi Munas XVIII dari Lampung.
Namun tensi politik internal terus meningkat.
Banyak kader mulai melihat polemik ini sebagai salah satu ujian paling penting bagi kualitas demokrasi internal HIPMI dalam beberapa tahun terakhir.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu transparansi dan fairness organisasi, Munas XVIII kini tidak lagi hanya tentang memilih Ketua Umum baru.
Tetapi juga tentang bagaimana organisasi pengusaha muda terbesar di Indonesia menjaga marwah, rasa percaya, dan legitimasi di tengah tarik-menarik kepentingan politik internal.
Karena dalam organisasi besar, kemenangan mungkin penting.
Tetapi menjaga kepercayaan setelah kemenangan, sering kali jauh lebih menentukan masa depan organisasi itu sendiri.







