Mengimplementasikan Pancasila: Pencegahan Bullying, Perlindungan bagi Penyandang Disabilitas, dan Pendidikan Inklusif di Jawa Barat

oleh
Mengimplementasikan Pancasila: Pencegahan Bullying, Perlindungan bagi Penyandang Disabilitas, dan Pendidikan Inklusif di Jawa Barat

[ad_1]

MATRANEWS.idAdvokasi Pancasila: Mencegah Bullying, Perlindungan Disabilitas, dan Pendidikan Inklusif di Jawa Barat

Jawa Barat – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D, menjadi keynote speaker dalam kegiatan “Advokasi Pembinaan Ideologi Pancasila guna Mencegah dan Menanggulangi Bullying sebagai Upaya Menuju Masyarakat Inklusif” di Bandung, Kamis (4/7).

Dalam acara tersebut, Prof. Yudian menekankan pentingnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang memastikan kesetaraan kesempatan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak, serta aksesibilitas dan akomodasi layak bagi penyandang disabilitas. “Undang-Undang ini bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih berkualitas, adil, sejahtera, dan bermartabat,” ujarnya.

Prof. Yudian juga menggarisbawahi bahwa Pancasila sebagai dasar negara yang tidak dapat diubah harus menjadi landasan dalam mencegah perundungan, terutama terhadap individu berkebutuhan khusus. “Pancasila sebagai dasar negara bersifat tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapapun, karena mengubahnya sama saja dengan membubarkan NKRI,” tuturnya.

Pentingnya implementasi Pancasila dalam tindakan sehari-hari dan sebagai dasar dari semua peraturan hukum di Indonesia juga menjadi sorotan.

“Sesuai dengan slogan ‘Pancasila dalam tindakan’ yang sedang BPIP gaungkan, Pancasila sebagai dasar dan landasan kehidupan berbangsa bernegara, tidak hanya dihafal tetapi juga diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Prof. Yudian.

Ia juga menambahkan, “Mari kita bersama-sama bergotong royong mencegah dan menanggulangi perundungan terhadap saudara dan anak-anak kita yang berkebutuhan khusus karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.”

Tujuan dari kegiatan advokasi ini adalah memastikan nilai-nilai Pancasila terinternalisasi dalam tatanan kebijakan dan budaya masyarakat.

Adhianti, Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP, menegaskan, “Advokasi ini bertujuan memastikan nilai-nilai Pancasila terdistribusi dan terinternalisasi dalam semua aspek kehidupan berbangsa kita, termasuk kebijakan dan budaya masyarakat, untuk membentuk moralitas bangsa yang beradab, berperikemanusiaan, berkeadilan, dan anti diskriminasi.”

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya, mendukung upaya BPIP dalam Advokasi Pembinaan Ideologi Pancasila, serta pentingnya pendidikan inklusif dan kebijakan anti perundungan di sekolah.

“Pendidikan memegang peran krusial dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak dini. Kami bertekad untuk memastikan perlindungan dan kesempatan yang setara bagi semua siswa, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Melalui kolaborasi dengan pemerintah, sekolah, dan masyarakat, kami bertujuan menciptakan pendidikan yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan membentuk generasi yang adil, beradab, dan berkeadilan,” tegas Wahyu.

Kegiatan ini menandakan komitmen bersama dari berbagai pihak untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan nyata, khususnya dalam mencegah bullying, melindungi hak-hak penyandang disabilitas, dan menciptakan pendidikan inklusif di Jawa Barat.

[ad_2]

Source link