Kotak Pandora dan Dinamika di Balik Putusan MK Kapan Dibuka Semua?

oleh -10 views

KORAN PRIORITAS.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, mengisyaratkan kemungkinan akan membuka tabir di balik putusan kontroversial MK Nomor 90/PUU-XXI/2023—putusan yang membuka jalan bagi keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden dalam Pilpres 2024.

Isyarat ini muncul saat Anwar dimintai tanggapan soal desakan pemakzulan terhadap Gibran yang disuarakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Namun, alih-alih menjawab secara gamblang, Anwar memilih menahan komentar.

“Saya belum ada komentar. Nanti deh ya kapan, biarin aja dulu, saya cooling down yah,” ujar Anwar saat ditemui di Gedung MK, Jumat (9/5).

Meski tak mengutarakan secara eksplisit, pernyataan tersebut dipandang sebagai sinyal bahwa ia menyimpan fakta-fakta tertentu mengenai proses putusan yang belakangan menuai kritik luas. Apalagi, putusan itu telah dinilai memberi celah hukum bagi Gibran—yang saat itu belum genap berusia 40 tahun—untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Anwar Usman, yang saat itu menjabat Ketua MK, menjadi sorotan lantaran memiliki hubungan darah dengan Gibran. Meskipun akhirnya dinyatakan melanggar etik oleh Majelis Kehormatan MK dan dicopot dari jabatannya, keputusan MK tersebut tetap sah dan berlaku.

Gelombang kritik kembali mencuat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI pada 17 April 2025 menyampaikan delapan poin pernyataan sikap kepada Presiden Prabowo. Salah satu poin tersebut adalah desakan agar MPR memakzulkan Gibran karena menganggap putusan MK tentang Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 cacat hukum.

“Keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf q Undang-undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-undang Kekuasaan Kehakiman,” tulis Forum Purnawirawan dalam pernyataan mereka.

Namun, desakan ini menuai perdebatan. Sejumlah tokoh senior TNI dan Polri seperti Jenderal (Purn) Agum Gumelar dan Jenderal (Purn) Wiranto justru menyatakan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

Di tengah perpecahan opini publik ini, posisi Anwar Usman kembali menjadi sorotan. Jika ia benar-benar membuka “kotak pandora” dan mengungkap dinamika di balik putusan MK tersebut, dampaknya bisa sangat luas—baik terhadap citra lembaga peradilan konstitusi, maupun arah politik nasional ke depan.

Untuk saat ini, publik masih menanti: apakah Anwar Usman akan memilih diam, atau justru bersuara dan membuka apa yang selama ini tertutup.