VONIS EKS BUPATI MUARA ENIM – Radionet.News

oleh -4 views


Bupati Muara Enim periode 2014-2019, Muzakir Sai Sohar, divonis pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 350 juta dengan subsider 6 bulan kurungan setelah terbukti bersalah menerima suap.

Muzakir juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 2,3 miliar. Jika tidak membayar, harta bendanya akan disita sebagai uang pengganti.

Muzakir Sohar diketahui terlibat tindak pidana korupsi alih fungsi lahan perkebunan PT Perkebunan Mitra Ogan tahun 2014 yang disinyalir fiktif dan merugikan negara hingga Rp 5,8 Miliar. (Pr)

Berita ini sudah disiarkan di radio yang ada di aplikasi dihalaman ini.

Share Ke Facebook



Source link