TAMBAH LIMIT UNTUK BANTU UMKM – Radionet.News

oleh -4 views


Kementerian Keuangan memperbesar batas maksimal nilai belanja barang operasional serta belanja modal menggunakan kartu kredit pemerintah.

Kebijakan ini, bertujuan untuk mendukung UMKM yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Dalam beleid baru itu, pemerintah mengatur penggunaan kartu kredit pemerintah dengan limit 200 juta rupiah untuk setiap satu penerima pembayaran.

Kartu kredit pemerintah, bisa digunakan untuk keperluan belanja barang operasional, belanja barang non operasional, belanja barang untuk persediaan, juga belanja sewa.

Namun, penggunaan kartu kredit dengan nilai maksimal itu hanya dapat dilakukan untuk transaksi pengadaan barang dan jasa produk dalam negeri yang disediakan UMKM. (BD)

Share Ke Facebook



Source link